Madison – Pengadilan distrik Wisconsin mewajibkan Apple untuk membayar denda sebesar US$234 juta atau sekitar Rp3,15 triliun kepada University of Wisconsin-Madison, AS, karena terbukti bersalah atas kasus pelanggaran hak paten. Reuters melaporkan, denda ini masih jauh di bawah jumlah maksimal yang bisa dikenakan, yaitu US$862…
Read More
Latest in microchip Archives - Access International Patent