Cisco menang A.S. sengketa paten atas teknologi wifi

Cisco Systems Inc tidak melanggar teknologi wifi perusahaan paten memegang ini, a U.S. Pengadilan banding memutuskan pada Senin, membalikkan dekat penghakiman $ 64-juta terhadap pembuat peralatan jaringan dalam sengketa paten lama berjalan.

Setelah delapan tahun litigasi yang juga termasuk perjalanan ke AS. Mahkamah Agung, keputusan dari luar AS. Pengadilan Banding untuk Sirkuit Federal mengatakan Cisco tidak bertanggung jawab atas langsung melanggar atau mendorong orang lain untuk melanggar paten yang dimiliki oleh Commil USA LLC pada cara untuk membantu menyebarkan sinyal nirkabel di area yang luas, di mana beberapa jalur akses yang diperlukan.

Cisco General Counsel Mark Chandler mengatakan perusahaan itu bersyukur dengan putusan. “Paten tidak pernah ada hubungannya dengan produk kami dan jutaan dolar yang dihabiskan membela gugatan unmeritorious ini adalah parodi,” katanya dalam sebuah pernyataan email.

Perwakilan untuk Commil tidak bisa dihubungi, Senin.

Texas berbasis Commil USA digugat Cisco di 2007, tak lama setelah membeli paten dari sebuah perusahaan Israel, Commil Ltd, menurut dokumen pengadilan. Cisco telah menyebutnya sebagai entitas non-berlatih, mengacu pada perusahaan yang terutama membuat uang dengan paten lisensi daripada membuat produk.

Di 2011, juri federal di Texas menemukan bahwa Cisco disebabkan pelanggaran dengan mendorong pelanggan untuk menggunakan produk Cisco yang melanggar paten Commil ini. Juri diberikan Commil hampir $63.8 juta dalam kerusakan. Seorang hakim kemudian ditambahkan $10.3 juta bunga.

Di 2013, Washington, Sirkuit Federal DC berbasis, atas pengadilan banding bangsa yang mengkhususkan diri dalam isu-isu paten, memerintahkan sidang baru, mengatakan bahwa Cisco seharusnya mampu menyusun pembelaan berdasarkan nya “itikad baik” bahwa paten Commil ini adalah tidak valid.

Mahkamah Agung pada Mei mengatakan bahwa pertahanan tidak sah, membuang putusan dan mengirim kasus ini kembali ke Sirkuit Federal.

Sebuah tiga hakim Sirkuit Federal panel Senin lagi memutuskan mendukung San Jose, California berbasis Cisco.

Panel itu mengatakan bahwa ketika terakhir menganggap kasus ini, itu tidak mempertimbangkan beberapa argumen Cisco bahwa hal itu tidak melanggar paten. Dalam menimbang argumen-argumen saat ini, panel mengatakan bahwa “bukti substansial tidak mendukung temuan juri.”

Kasus ini Commil USA LLC v. Cisco Systems Inc, di luar AS. Court of Appeals for the Federal Circuit, Tidak. 12-1042.

 

 

 

Sumber: reuters.com