Samsung Tuntut Balik Huawei Rp351 Miliar

Metrotvnews.com: Belum lama ini, Huawei menyeret Samsung ke pengadilan atas dasar pelanggaran hak cipta. Tampaknya Samsung memutuskan untuk menyerang balik dan menuntut Huawei atas tuduhan yang sama, yaitu pelanggaran hak cipta, lapor Reuters.

Melalui tuntutan yang terdaftar di pengadilan properti intelektual di Beijing, Samsung menuduh Huawei telah melakukan pelanggaran atas paten milik Samsung terkait teknologi nirkabel, kamera digital dan teknologi lainnya.

Secara spesifik, Samsung menyebutkan perangkat Mate 8 yang diluncurkan di bawah merek Honor dan beberapa tablet dan smartphone milik Huawei lainnya. Samsung menuntut ganti rugi sebesar CNY161 juta (Rp315,6 miliar) atas pelanggaran hak cipta ini.

“Kami telah melakukan negoisasi dengan para pemegang paten lain untuk melisensi teknologi secara adil,” kata Samsung dalam sebuah pernyataan resmi pada Bloomberg. “Meskipun kami telah berusaha untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik-baik, tapi sekarang, kami perlu untuk mengambil jalur hukum untuk melindungi properti intelektual kami.”

Menurut Digital Trends, satu hal yang aneh adalah Huawei mengatakan mereka tidak menerima protes dari Samsung, meski mereka juga menyebutkan, jika Samsung memang menuntut mereka, maka mereka akan membela diri.

“Kami akan meninjau semua dokumentasi yang ada dan membela diri kami sendiri,” kata Huawei.

Ini bukanlah pertama kalinya terjadi perseteruan antara Samsung dan Huawei. Di bulan Mei lalu, Huawei baru saja menuntut Samsung dengan tuduhan bahwa perusahaan asal Korea Selatan tersebut menggunakan teknologi komunikasi 4G Huawei tanpa izin.

 

 

Source: Metrotvnews.com