Langgar Paten, Apple Dapat Rp7,6 T dari Samsung

San Francisco – Samsung akhirnya sepakat dan mau membayar uang lebih sebesar US$548 juta atau sekitar Rp7,6 triliun ke Apple atas pelanggaran hak cipta paten yang telah berlangsung hampir lima tahun.

Seperti dilaporkan The Verge, Samsung bakal membayar denda setelah Apple mengirimkan bukti invoice denda kepada perusahaan elektronik raksasa asal Korea Selatan tersebut secepatnya. Selanjutnya, mereka bakal membayar denda kepada Apple pada 14 Desember 2105.

Bukti invoice tersebut bakal digunakan Samsung untuk mendapatkan penggantian uang untuk setiap putusan yang dikeluarkan oleh pengadilan di masa mendatang kalau-kalau hasil evaluasi paten oleh pihak kantor paten berkata lain.

Mereka menyatakan mereka memiliki hak untuk itu. Kendati demikian, Apple telah menyampaikan keberatan dengan permintaan Samsung itu. Mereka dilaporkan menentang hak Samsung untuk mendapatkan penggantian uang.

Kasus persidangan hak paten antara Apple dan Samsung telah berlangsung sejak 2011 silam. Samsung ditemukan bersalah telah melanggar sejumlah paten teknologi iPhone yang dimiliki Apple dengan denda sebesar hampir US$1 miliar. Tapi karena dirasa terlalu besar, denda itu kemudian dipangkas sekitar separuhnya.

 

 

 

Source: inilah.com